Rabu, 27 Juni 2012

Pengadilan AS Larang Penjualan Samsung Galaxy Tab 10.1

Pengadilan melarang penjualan Samsung Galaxy Tab tablet 10.1 di AS dan memutuskan kerjasama perusahaan dengan Apple.

Apple dan Samsung adalah dua produsen tablet PC san Smartphone terbesar.

Apple mengklaim Samsung melanggar desain dengan menyalin tampilan perangkat populer iPad. Tablet Samsung dianggap sebagai saingan terbesar iPad Apple.

Disamping itu, perusahaan Korea Selatan juga menuduh Apple melanggar hak paten berkaitan dengan ponsel dan tablet PC yang terhubung ke internet.

Dalam pernyataannya, Samsung mengatakan akan mengambil langkah hukum yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap bisnisnya.

Sebelumnya, para analis mengatakan perkembangan signifikan dalam pertempuran hukum antara dua perusahaan disahkan oleh Hakim.

"Meskipun Samsung memiliki hak bersaing, tetapi hak bersaing secara tidak adil. Dengan membanjiri pasar," kata Hakim Distrik AS, Lucy Koh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar