Jumat, 22 Juni 2012

Langgar paten, Apple bayar ganti rugi ke Samsung

Pengadilan Belanda telah memerintahkan Apple agar membayar ganti rugi kepada Samsung Electronics.

Menurut pengadilan, Apple telah melanggar hak paten Samsung karena membuat tablet mereka bisa digunakan untuk menelepon dan berinternet.

Apple sebagai perusahaan yang paling bergengsi saat ini tengah menghadapi berbagai permasalahan hukum.
Sebelumnya, Apple juga dituntut untuk membayar 2,3 juta dolar Amerika karena klaim mereka mengenai kemampuan jaringan 4G di Australia.

Belum jelas berapa ganti rugi yang harus dibayar ke Samsung karena pengadilan Belanda tidak spesifik menyebutkan nominal tertentu. Tetapi ganti rugi dihitung dari berapa banyak iPhone dan iPad yang terjual di Netherland.

"Samsung menerima keputusan hakim yang menegaskan bahwa langkah Apple meniru inovasi teknologi kami. Berdasarkan putusan tersebut, kami akan mencari kompensasi yang memadai dari ganti rugi Apple dan akibat yang ditimbulkan produk mereka" kata pejabat manufaktur Korea Selatan kepada BBC.

Samsung mengklaim Apple telah melanggar empat paten mereka. Tetapi pengadilan Belanda hanya memutuskan satu paten yang dilanggar.

Solusi Bisnis Damai

Apple dan Samsung adalah dua produsen ponsel cerdas dan tablet terbesar di dunia.

Tetapi kedua perusahaan ini telah banyak bertikai dalam berbagai kasus hak paten dan desain produk mereka.

"Kedua perusahaan ini harus memahami bahwa beberapa kasus akan dimenangkan oleh Samsung atau Apple. Hal ini akan meningkatkan tekanan pada kedua belah pihak untuk mencari solusi bisnis damai, daripada memperpanjang pertempuran ini," kata Manoj Menon, Direktur  perusahaan konsultan Frost dan Sullivan kepada BBC.

Tetapi isu ini tidak akan sampai pada sebuah kesepakatan tertentu sejak Apple memboikot penjualan tablet Samsung dan seri terbaru Galaxy.

Menunda taktik?

Apple telah merasakan bagaimana menjadi pionir pasar ponsel pintar dan tablet PC dengan meluncurkan iPhone dan iPadnya.

Tetapi, Samsung telah meningkatkan penjualan pasar dengan memperkenalkan gadget terbaru.

Analis IDC Asia Pasifif Melissa Chau berkata bahwa kedua perusahaan ini telah memperlihatkan kompetisi yang meningkat dan saling mengadukan perdata  untuk menjegal satu sama lain 

"Jika mereka itu nomor satu dan dua di pasar saat ini. Mereka tengah menggunakan berbagai cara untuk  menjatuhkan satu sama lain," kata dia.

Melissa juga menilai pertikaian diantara mereka hanya menghabiskan waktu dan energi saja. Sebaiknya segera mencari solusi di masa depan.

Ada berbagai macam kabar buruk untuk Apple.

Pengadilan Australia telah menetapkan bahwa Apple telah memberi informasi menyesatkan mengenai kemampuan 4G iPad terbarunya. Pengadilan menyatakan bahwa Apple telah melanggar hukum perlindungan konsumen dengan menyatakan bahwa iPad terbaru bisa terhubung dengan jaringan internet di Australia, padahal tidak bisa.

"Tindakan mereka senagaja dan sangat serius. Keputusan pengadilan sangat adil bagi konsumen Australia atas pembohongan mereka" kata Jaksa Moedy Bromberg kepada AFP.

Selain membayar 2,3 juta dolar, Apple juga diminta membayar biaya pengadilan sebesar 300.000 dolar Australia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar